Senin, 14 November 2016

Koperasi Artha Jaya

Koperasi Simpan Pinjam Artha Jaya
Jl. Akses UI No. 89 Kelapa Dua, Cimanggis – Depok
Telp. 021 – 87720814
Fax. 021 – 87721016
( Logo Koperasi Artha Jaya )

Latar Belakang
            Koperasi Simpan Pinjam Artha Jaya disingkat KSP Arya bergerak di bidang jasa pelayanan simpanan dan pinjaman dalam upaya meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat daerah kerja dengan badan hukum tanggal 29 Juni 2000 No.31/BH/Meneg/I/VI/2000 dan akte perubahan anggaran dasar tanggal 12 maret 2003 No.40/PAD/Meneg/I/III/2003.

Visi dan Misi

Visi :
Menjadi KSP yang kuat, mandiri, dapat dipercaya dan sehat secara ekonomi untuk kesejahteraan anggota.
Misi :
  • Menggali dan menghimpun dana dari anggota, calon anggota, dan sumber lainnya
  • Menyalurkan dana dalam bentuk pemberian pinjaman dengan pola konvensional dengan jiwa syariah
  • Menyelenggarakan bimbingan, pembinaan, pendidikan, dan pelatihan manajemen kepada anggota, calon anggota dan masyarakat.
Tujuan Koperasi Artha Jaya :
1. Persfektif  Keuangan
Terjaga dan terpeliharanya keamanan investasi serta kelanjutan usaha dengan tingkat keuntungan yang rasional.
2. Persfektif  Pelayanan
Terpenuhinya kepentingan dan kebutuhan ekonomi terutama permodalan, bimbingan, pembinaan, pendidikan, dan pelatihan manajemen bagi anggota, calon anggota, dan masyarakat untuk peningkatan kemampuan berusaha dan bersaing.
3. Persfektif Proses Kegiatan Internal
Terselenggaranya kegiatan organisasi dan kegiatan usaha dengan sistem manajemen yang sehat, hemat, efektif dan taat azas.
4. Persfektif Pembelajaran dan Pertumbuhan
Terjaminnya proses peningkatan kualitas SDM: Pengurus, Pengawas, Karyawan KSP, anggota, calon anggota dan masyarakat yang dilayani sehingga memiliki kemampuan dan keunggulan bersaing.
Kebijakan Usaha
a.    Keuangan
b.   Terjaga dan terpeliharanya keamanan investasi atau tabungan anggota, serta kelanjutan usaha dengan tingkat keuntungan yang wajar
c.    Pelayanan
d.   Terpenuhinya kepentingan dan kebutuhan ekonomi terutama permodalan, bimbingan, pembinaan, pendidikan, dan pelatihan manajemen bagi anggota, calon anggota, dan masyarakat untuk peningkatan kemampuan berusaha dan bersaing
e.   Proses kegiatan Internal
f.   Terselenggaranya kegiatan organisasi dan kegiatan usaha dengan system manajemen yang sehat,   hemat, efektif dan taat azas
g.   Pembelajaran dan Pertumbuhan
h.  Terjaminnya proses peningkatan kualitas SDM. Pengurus, pengawas, karyawan KSP, anggota, calon anggota, dan masyarakat yang dilayani sehingga memiliki kemampuan dan keunggulan.            
Keanggotaan dan Pelayanan
1.    Keanggotaan
Yang menjadi anggota koperasi simpan pinjam Artha Jaya diantaranya adalah berprofesi sebagai PNS, Dosen, Guru, Mahasiswa dan Wiraswasta.
2.    Pelayanan
Untuk melayani Mahasiswa, Dosen, Guru, dan Siswa pada awal September 2007 menyisihkan dana sebesar Rp. 20.000.000.- untuk berinvestasi pada Toko dan Fotocopy di basemen Kampus STIE Manajemen Bisnis Indonesia, dan sampai akhir tahun 2013 investasi bertambah menjadi Rp 35.865.900,-
  (Sertifikat Koperasi Artha Jaya)
Keanggotaan
Persyaratan untuk diterima menjadi anggota sebagai berikut:
  1. Warga Negara Indonesia
  2. Memiliki kesinambungan kegiatan usaha dengan kegiatan usaha koperasi
  3. Memiliki kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum (dewasa dan tidak berada dalam perwalian dan sebagainya)
  4. Bersedia membayar simpanan pokok sebesar Rp 100.000 dan simpanan wajib sebesar Rp 20.000 dibayar setiap bulan yang ditentukan dalam Anggaran Rumah Tangga dan atau Keputusan Rapat Anggota
  5. Menyetujui Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan atau ketentuan yang berlaku dalam Koperasi
  6. Bertempat tinggal kedudukan dan berdomisili di dalam kota Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi dan Bogor.
  7. Anggota adalah:
  • Setelah mejalani 2 kali periode pinjaman dengan kriteria lacar dan lunas
  • Dan atau simpanan pokok telah mengendap selama 1 tahun
  • Diluar butir di atas statusnya adalah calon anggota
(formulir permohonan menjadi anggota koperasi)
(tabel pinjaman dan angsuran)
Sturktur Koperasi Simpan Pinjam ARTHA JAYA :
Pengurus           : Bpk. Dr. H. Teguh Prajitno
Pengawas          : Dedi Haryono dan Ibnu Haskoro
Sekretaris          : Drs.Suwanto
Bendahara         : Otti Wulandari
Pengurus           : Ady Mulyadi, Dirta, dan Panji
Program :
  1. Pinjaman 1 juta, Angunan ijazah dan atau pernyataan peralatan rumah tangga, diatas 1 juta, angunan BPKB motor, dll
  2. Peningkatan sektor agribisnis
  3. Asuransi pinjaman/pembiayaan.


Pinjaman Mudah, Cepat dan Tepat Sasaran

Mudah:
Syarat-syarat pengajuan pinjaman:
  1. Berstatus Anggota/Calon anggota KSP Arya (mengisi formulir permohonan menjadi anggota dan membayar simpanan pokok Rp. 100.000 dan simpanan wajib Rp. 20.000/bulan)
  2. Fotocopy KTP suami dan istri yang berdomisili di Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang dan Bekasi
  3. Mengisi Permohonan menjadi Anggota KSP Artha Jaya (formulir disediakan KSP)
  4. Mengisi formulir permohonan pengajuan pinjaman yang ditandatangani oleh suami dan istri (formulir disediakan KSP)
  5. Menyerahkan fotocopy agunan bagi peminjam diatas 1 juta (BPKB, Sertifikat atau surat berharga lainnya)
  6. Slip Gaji / Surat Keterangan Usaha (jika memungkinkan).

Cepat :
      Setelah point 1 sampai 6 tersebut diatas terpenuhi makan surveyor akan melakukan survey.data yang terkumpul akan digunakan sebagai bahan pertimbangan oleh Tim Pinjaman KSP Artha Jaya. Jika dinilai layak maka proses pencairan pinjaman dapat dilakukan dengan membawa dokumen atau surat agunan yang asli dan telah mendatangani SPK ( Surat Perjanjian Kerjasama ).
Tepat sasaran :
      Dalam ikut serta mensukseskan program pemerintah Tahun 2005 sebagai tahun UMKM ( Usaha Mikro Kecil dan Menengah ) maka KSP Artha Jaya ringan kepada UMKM. Sehingga dengan program tersebut diharapkan tepat sasaran dan berdaya guna tinggi.
(formulir KSP)

 (salah satu bentuk usaha koperasi Artha Jaya)
Kesimpulan
      Koperasi Artha Jaya merupakan salah satu koperasi yang berada di Depok. Koperasi Artha Jaya bergerak di bidang simpan pinjam dan konsumsi. Mempunyai visi dan misi untuk mensejahterakan para anggotanya dengan cara menyalurkan dana dalam bentuk pemberian pinjaman dengan pola konvensional dengan jiwa syariah.
(foto bersama Mas Ady-petugas koperasi)
Nama Anggota Kelompok  6     :  Gebhy Pricilia
                                                       M. Nur Iqbal
                                                       Mutia Khumairoh
                                                       Ramadhani
                                                       Saputri Amelia

Kamis, 06 Oktober 2016

Evaluasi Keberhasilan Koperasi

Koperasi Dilihat Dari Sisi Anggota
1.      Efek-Efek Ekonomis Koperasi
· Salah Satu Hubungan Penting Yang Harus Dilakukan Koperasi Adalah Dengan Para Anggotanya, Yang     Kedudukannya Sebagai Pemilik Sekaligus Pengguna Jasa Koperasi
· Motivasi Ekonomi Anggota Sebagai Pemilik Akan Mempersoalkan Dana (Simpanan-Simpanan) Yang Telah Diserahkannnya, Apakah Menguntungkan Atau Tidak. Sedangakan Anggota Sebagai Pengguna Akan Mempersoalkan Kontinuitas Pengadaan Kebutuhan Barang-Jasa, Menguntungkan Tidaknya Pelayanan Koperasi Dibandingkan Penjual/Pembeli Di Luar Koperasi
 Pada Dasarnya Setiap Anggota Akan Berpartisipasi Dalam Kegiatan Pelayanan Perusahaan Koperasi :
Jika Kegiatan Tersebut Sesuai Dengan Kebutuhan
Jika Pelayanan Itu Ditawarkan Dengan Harga, Mutu Atau Syarat-Syarat Yang Lebih Menguntungkan Dibanding Yang Di Perolehnya Dari Pihak-Pihak Lain Di Luar Operasi
2.  Efek Harga Dan Efek Biaya
· Partisipasi Anggota Menentukan Keberhasilankoperasi. Sedangkan Tingkat Partisipasi Anggota Dipengaruhi Oleh Beberapa Faktor Diantaranya: Besarnya Nilai Utilitarian Maupun Normatif.
·         Motivasi Utilitarian Sejalan Dengan Kemanfaatan Ekonomis. Kemanfaatan Ekonomis Yang Dimaksud Adalah Insentif Berupa Pelayanan Barang-Jasa Oleh Perusahaan Koperasi Yang Efisien, Atau Adanya Pengurangan Biaya Dan Atau Diperolehnya Harga Menguntungkan Serta Penerimaan Bagian Dari Keuntungan (SHU) Baik Secara Tunai Maupun Dalam Bentuk Barang.
·         Bila Dilihat Dari Peranan Anggota Dalam Koperasi Yang Begitu Dominan, Maka Setiap Harga Yang Ditetapkan Koperasi Harus Dibedakan Antara Harga Untuk Anggota Dengan Harga Untuk Non Anggota. Perbedaan Ini Mengharuskan Daya Analisis Yang Lebih Tajam Dalam Melihat Peranan Koperasi Dalam Pasar Yang Bersaing.
3.         Analisis Hubungan Efek Ekonomis Dan Keberhasilan Koperasi
Dalam Badan Usaha Koperasi, Laba (Profit) Bukanlah Satu-Satunya Yang Di Kejar Oleh Manajemen, Melainkan Juga Aspek Pelayanan (Benefit Oriented). Di Tinjau Dari Konsep Koperasi, Fungsi Laba Bagi Koperasi Tergantung Pada Besar Kecilnya Partisipasi Ataupun Transaksi Anggota Dengan Koperasinya. Semakin Tinggi Partisipasi Anggota, Maka Idealnya Semakin Tinggi Manfaat Yang Di Terima Oleh Anggota.
Keberhasilan Koperasi Di Tentukan Oleh Salah Satu Faktornya Adalah Partisipasi Anggota Dan Partispasi Anggota Sangat Berhubungan Erat Dengan Efek Ekonomis Koperasi Yaitu Manfaat Yang Di Dapat Oleh Anggota Tsb.
4.       Penyajian Dan Analisis Neraca Pelayanan
Disebabkan Oleh Perubahan Kebutuhan Darai Para Anggota Dan Perubahan Llingkungan Koperasi, Terutama Tantangan-Tantangan Kompetitif, Pelayanan Koperasi Terhadap Anggota Harus Secara Kontinuu Disesuaikan
Ada Dua Faktor Utama Yang Mengharuskan Koperasai Meningkatkan Pelayanan Kepada Anggotanya :
A.       Adanya Tekanan Persaingan Dari Organisasi Lain (Terutama Organisasi Non Koperasi)
B.       Perubahan Kebutuhan Manusia Sebagai Akibat Perubahan Waktu Dan Peradaban.
Perubahan Kebutuhan Ini Akan Menentukan Pola Kebutuhan Anggota Dalam Mengkonsumsi Produk-Produk Yang Ditawarkan Oleh Koperasi

Bila Koperasi Mampu Memberikan Pelayanan Yang Sesuai Dengan Kebutuhan Anggota Yang Lebih Besar Dari Pada Pesaingnya, Maka Tingkat Partisipasi Anggota Terhadap Koperasinya Akan Meningkat. Untuk Meningkatkan Pelayanan, Koperasi Memerlukan Informasi-Informasi Yang Datang Terutama Dari Anggota Koperasi.

Jenis Dan Bentuk Koperasi

8 Koperasi Kota Depok Telah Miliki NIK
Rumah/Berita Depok/8 Koperasi Kota Depok Telah Miliki NIK

Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kota Depok, Teguh Prajitno (Kiri)
Depok.Go.Id – Koperasi Sebagai Sebuah Badan Usaha Yang Berdiri Pada Dua Fungsi Sekaligus Yakni Sosial Dan Ekonomi Banyak Disadari Rawan Penyelewengan.
Penggalangan Dana Melalui Program Investasi Bodong Oleh Koperasi Tak Bertanggung Jawab Menjadi Salah Satu Cermin Betapa Pentingnya Upaya Penertiban Bagi Koperasi.
Untuk Itu, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Depok, Teguh Prajitno Apresiasi 8 Koperasi Yang Telah Tersertifikasi Oleh Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop Dan UKM). Dari Sertifikasi Ini, Koperasi Yang Telah Lolos Seleksi Akan Mendapatkan Nomor Induk Koperasi (NIK).
“Kami Dari Dekopinda Sangat Mengapresiasi Prestasi 8 Koperasi Di Kota Depok Yang Telah Peroleh Sertikasi Dari Kemenkop Dan UKM,” Ujar Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Depok, Teguh Prajitno, Baru-Baru Ini.
Adapun Ke Delapan Koperasi Yang Telah Memiliki NIK Tersebut Diantaranya Koperasi Simpan Pinjam Al Azhari, Koperasi Simpan Pinjam Aisyiyah Abadijaya, Koperasi Sri Limo, Koperasi Karsa Mandiri, Koperasi Bina Usaha Sejahtera, Koperasi Srikandi, Koperasi Forsiga Insani, Serta Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani Yang Berada Di Kecamatan Tapos.
Delapan Koperasi Tersebut, Lanjut Teguh, Sudah Bisa Dikatakan Koperasi Menuju Sehat. Dengan Adanya NIK Apabila Seseorang Ingin Mencari Nama Koperasi Yang Bersangkutan Di Web Kementerian Maupun Web Dinas Koperasi UMKM Dan Pasar (DKUP) Kota Depok Sudah Dapat Dilihat.
“Artinya, Delapan Koperasi Di Kota Depok Yang Sudah Memiliki NIK Itu Sudah Terdaftar Baik Pengurus Maupun Anggota Serta Keberadaan Berbagai Macam RAT Yang Sudah Dilaksanakan,” Tutupnya.
Kedepannya, Dekopinda Akan Mendorong Koperasi Lainnya Yang Belum Memiliki NIK Untuk Meningkatkan Standar Kualitas Koperasinya. Hal Ini Dikarenakan Koperasi Merupakan Badan Hukum Yang Jenis Usahanya Dibidang Ekonomi Yang Memiliki Prinsip Kehati-Hatian, Transparansi, Dan Menjaga Kepercayaan Anggota. Sehingga Dengan NIK Ini Masyarakat Semakin Percaya Dengan Lembaga Koperasi Karena Koperasi Tidak Akan Menyalahgunakan Kepercayaan Yang Terlah Diberikan. (Nurul Hasanah/ Ed: Siti Rahma – Diskominfo


Makalah Terkait Aktivitas Dan Pola Manajemen Sebuah Koperasi

BAB I
PENDAHULUAN
Manajemen merupakan salah satu bagian penting dari organisasikoperasi. Berhasil tidaknya suatu koperasi sangat tergantung padamutu dan kerja dalam bidang manajemennya.
Manajemen merupakan kebutuhan mutlak bagi setap organisasi. Sebagaimana diketahui, hakikat manajemen adalah mencapai tujuan melalui tangan orang lain. Pencapaian tujuan melalui tangan orang lain itu dilakukan oleh manajemen dengan melakukan dan melaksanakn fungsi-fungsi manajemen yaitu fungsi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan. dengan demikian, keberhasilan manajemen sebuah organisiasi akan sangat tergantung pada pelaksanaan masing-masing fungsi tersebut.
Walaupun tingkat kerumitan pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen beragam antar satu organisasi dengan organisasi lainnya, namun tidak ada organisasi yang ingin mencapai tujuannya secara efektif, dan dapat mengelak dari keharusan melaksanakan fungsi-fungsi etrsebut.


BAB II
TEORI

Manajemen Merupakan Salah Satu Bagian Penting Dari Organisasi Koperasi.
Berhasil tidaknya suatu koperasi sangat tergantung pada mutu dan kerja dalam bidang manajemennya. Apabila orang-orang dalam organisasi tersebut dalam manajemen memiliki kejujuran, kecakapan dan giat dalam bekerja maka besarlah kemungkinannya koperasi akan maju pesat atau setidaknya tendensi untuk terjadinya kebangkrutan dapat ditanggulangi.
Istilah Manajemen berasal dari bahasa itali: Managio yang artinya pengurusan. Kemudian dalam bahasa inggris menjadi Manajemen, diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia dengan tata laksana, pengelolaan atau pengurusan.
Di dalam menggerakan orang-orang dan mengerahkan fasilitas, manager melakukan lima pola perbuatan: perencanaan, pembuatan keputusan, pembimbinga, pengorganisasian, pengendalian.

a. Fungsi Manajemen Koperasi
 Fungsi manajemen merupakan hal yang tidak dapat ditinggalkan dalam memimpin koperasi.
1.Perencanaan
Perencanaan dapat didefinisikan sebagai penentuan terlebih dahulu apa yang harus dikerjakan, kapan harus dikerjakan dan siapa yang mengerjakan. Dalam perencanaan ini terlibat unsur penentuan, yang berarti bahwa dalam perencanan tersebut tersirat pengambilan keputusan.
Perencanaan adalah suatu proses perumusan program beserta anggarannya, yang harus dilakukan oleh sebuah koperasi sebagai tindak dari pelaksanaan strategi yang hendak dilaksanakan.
Ada Empat langkah penting dalam perencanaan:
1)   Menentukantujuan/sasaran
2)  Mencarialternatif-alternatif
3)   Menyeleksialternatif-alternatif
4)   Perumusanperencanaan
 
Perencanaan berarti pemikiran yang cermat dalam mempertimbangkan, menentukan dan mengatur faktor-faktor yang dibutuhkan dalam menjalankan koperasi. Perencanaan memberikan pola-pola untuk tindakan-tindakan yang akan dijalankan. Ada beberapa sebab mengapa perencanaan itu penting dalam koperasi: (1) karena ada hal-hal yang tidak pasti dan perubahan-perubahan  keadaan Ekonomi yang terus menerus. (2) karena adanya hal-hal yang tidak pasti, berarti ada kekurang-sempurnaan pengetahuan kita mengenai keadaan yang akan datang. (3)apabila ada penyimpangan dari jalan yang telah ditentukan dalam rencana, pengurus akan segeramengetahuinya.2.   Pengorganisasian Tujuan dari pengorganisaian iniadlah untuk mengelompokkan kegiatan. SDM dan sumber daya lainnya yamg dimilliki koperasi agar pelaksanaan dari suatu rencana dapat dicapai secara efektif dan ekonomis.
Pengorganisasian adalah pembagian tugas dan wewenang dalam koperasi diantara para pelaku yang bertanggung jawab atas pelaksanaan rencana-rencana koperasi itu. Walaupun secara umum perangkat organisasi koperasi telah terbagi dengan jelas, yaitu yang meliputi kelengkapanorganisasi koperasi, pengelola teknis koperasi, dan dewan penasehat, namun dalam melaksanakan fungsi kepengurusannya pengurus koperasi memiliki kewajiban untuk menyusun organisasi kepengurusan koperasi secara lebih terperinci.
Organizing atau orgainisasi dapat berarti memerinci kewajiban-kewajiban dan tanggung jawab personal, melaksanakan rencana yang sudah dibuat lebih dulu, membagi-bagi tugas, tanggung jawab dan kekuasan.
3.    Fungsi pengarahan
Pengarahan di sini adalah pengarahan agar para karyawan lebih mengkonsentrasikan diri dalam bertugas. Mereka diarahkan pada tujuan koperasi yang sudah ditetapkan. Melalui pengarahan ini bukan berarti karyawan bergerak sendiri dalam menuju arah itu tetapi mereka harus mengerjakan pekerjaan yang diserahkan padanya sebaik-baiknya.
4.    Kepemimpinan
Menurut Ralp M. Stogdill, kepemimpinan adalah suatu proses mempengaruhi aktivitas kelompok yang ditujukan pada pencapaian tujuan tertentu. selanjutnya berdasarkan pada hasil penelitiannya tentang teori kepemimpinan dia mengatakan kepemimpinan telah didefinisikan dengan begbagai cara berbeda orang yangberbda pula.
James A.F Stiner memberikan definisi kepemimpinan manajerial sebagai suatu proses pengarahan dan pemberian pengaruh pada kegiatan –kegiatan dari sekelompok anggota yang saling berhubungan tugasnya.
Dalam kaitan kepemimpinan ini banyak dipertanykan, jenis atau gaya kepemimpinan manakah yang cocok buat koperasi? Sebagaiman kita ketahui kita mengnal 3 gaya kepemimpinan, yaitu;

1)    Otoriter
2)    Demokratis
3)    Kebebasan
5.    Pengendalian
Menurut Robert J. Mockler, pengendalian adalah suatu upaya yang sistematis untuk menetapkan standar prestasi dengan sasaran-sasaran perencanaan, merancang sistem umpan balik informasi membandingkan prestasi sesungguhnya dengan standar yang terlebih dahulu ditetapkan, menentukan apakah ada penyimpangan dan mengukur signifikan penyimpangan tersebut dan mengambil tindakan perbaikan-perbaikan yang diperlukan untuk menjamin bahwa sumber daya perusahaan yang digunakan sedapat mungkin dengan cara yang paling efektif dan efisien guna tercapainya sasaran perusahaan.
Manajemen koperasi yang efekif
Manajemen koperasi dapat didefinisikan sebagai cara pemanfaatan segala sumberdaya koperasi sebagai suatu ekonomi. Secara efektif dan efisien dengan memperhatikan lingkungan organisasi dalam rangka usaha mencapai tujuan organisasi dengan mendasarkan pada asas-asas koperasi.
Selanjutnya, dalam hal kita mau memberiakn batasan tentang apkah manajemen koperasi itu, kita harus memperhatikan 3 hal yaitu; (1) apa yang menjadi tujuan dari koperasi, (2) asas-asas koperasi, (3) asas manajemen usaha, karena koperasi adalah organisasi ekonomi. 

Sifat-sifat khusus yang tidak ditemukan pada perseroan Terbatas di antaranya adalah:
Tidak semata-mata mencari keuntungan, tetapi mengutamkan pemberian pelyanan kepada anggota-anggotanya.
Agar pengendalian koperasi tetap berada di tangan anggota sebagai perwujudan dari sifat demokrasi dari koperasi dan menghindari terjadinya konsentrasi berada di beberapa tangan.

Bab III
PEMBAHASAN
1. Pengertian Manajemen Dan Perangkat Organisasi
 Definisi Manajemen Menurut Stoner Adalah Suatu Proses Perencanaan, Pengorganisasian, Pengarahan, Dan Pengawasan Usaha-Usaha Para Anggota Organisasi Dan Penggunaan Sumberdaya-Sumberdaya Organisasi Lainnya Agar Mencapai Tujuan Organisasi Yang Telah Ditetapkan. Sedangkan Organisasi Adalah Sekelompok Orang (Dua Atau Lebih) Yang Secara Formal Dipersatukan Dalam Suatu Kerjasama Untuk Mencapai Tujuan Yang Telah Ditetapkan.
Menurut Uu No.25/1992 Yang Termasuk Perangkat Organisasi Koperasi Adalah :
A. Rapat Anggota
B. Pengurus
C. Pengawas
Anggota Secara Keseluruhan Menjalankan Manajemen Dalam Suatu Rapat Anggota Dengan Menetapkan : 
·         Anggaran Dasar
·         Kebijakan Umum Serta Pelaksanaan Keputusan Koperasi
·         Pemilihan/Pengangkatan/Pemberhentian Pengurus Dan Pengawas
·         Rencana Kerja, Pertanggungjawaban Pengurus Dalam Pelaksanaan Tugasnya
·         Pembagian Shu
·         Penggabungan, Peleburan, Pembagian Dan Pembubaran Koperasi

A. Pengertian Manajemen
 Pengertian Manajemen – Sebelum Kita Membahas Pengertian Manajemen Menurut Para Ahli, Ada Baiknya Jika Kita Tahu Dulu Berasal Darimana Kata Manajemen Itu. Manajemen Berasal Dari Bahasa Inggris “Management” Yang Berasal Dari Kata Dasar “Manage”. Definisi Manage Menurut Kamus Oxford Adalah “To Be In Charge Or Make Decisions In A Business Or An Organization” (Memimpin Atau Membuat Keputusan Di Perusahaan Atau Organisasi). Dan Definisi Management Menurut Kamus Oxford Adalah “The Control And Making Of Decisions In A Business Or Similar Organization” (Pengendalian Dan Pembuatan Keputusan Di Perusahaan Atau Organisasi Sejenis).Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Kbbi) Manajemen Adalah “Penggunaan Sumber Daya Secara Efektif Untuk Mencapai Sasaran” Atau “Pimpinan Yang Bertanggung Jawab Atas Jalannya Perusaahaan Dan Organisasi.
Pengertian Managemen Menurut Oxford Adalah “The Process Of Dealing With Or Controlling People Or Things” (Proses Berurusan Dengan Atau Mengendalikan Orang Atau Benda).

B. Pengertian Koperasi
Pengertian Koperasi Secara Sederhana Berawal Dari Kata ”Co” Yang Berarti Bersama Dan ”Operation” (Koperasi Operasi) Artinya Bekerja. Jadi Pengertian Koperasi Adalah Kerja Sama. Sedangkan Pengertian Umum Koperasi Adalah : Suatu Kumpulan Orang-Orang Yang Mempunyai Tujuan Sama, Diikat Dalam Suatu Organisasi Yang Berasaskan Kekeluargaan Dengan Maksud Mensejahterakan Anggota.
Koperasi Adalah Badan Usaha Yang Beranggotakan Orang Atau Badan Hukum Yang Berlandaskan Pada Asas Kekeluargaan Dan Demokrasi Ekonomi. Kegiatan Usaha Koperasi Merupakan Penjabaran Dari Uud 1945 Pasal 33 Ayat (1). Dengan Adanya Penjelasan Uud 1945 Pasal 33 Ayat (1) Koperasi Berkedudukan Sebagai Soko Guru Perekonomian Nasional Dan Sebagai Bagian Yang Tidak Terpisahkan Dalam Sistem Perekonomian Nasional. Sebagai Salah Satu Pelaku Ekonomi, Koperasi Merupakan Organisasi Ekonomi Yang Berusaha Menggerakkan Potensi Sumber Daya Ekonomi Demi Memajukan Kesejahteraan Anggota. Karena Sumber Daya Ekonomi Tersebut Terbatas, Dan Dalam Mengembangkan Koperasi Harus Mengutamakan Kepentingan Anggota, Maka Koperasi Harus Mampu Bekerja Seefisien Mungkin Dan Mengikuti Prinsip-Prinsip Koperasi Dan Kaidah-Kaidah Ekonomi.

C. Pengertian Manajemen Koperasi
 Definisi Manajemen Koperasi Yang Sering Dipakai Adalah Suatu Cara Mencapai Tujuan Koperasi Dengan Bekerjasama Sesuai Dengan Nilai Dan Prinsip Koperasi, Definisi Ini Tidak Akan Anda Temukan Dalam Jurnal Manajemen Koperasi Manapun Karena Saya Memang Ini Adalah Hasil Pemikiran Saya Yang Saya Rumuskan Sendiri.
Dengan Demikian Manajemen Koperasi Dapat Diartikan Sebagai Suatu Proses Untuk Mencapai Tujuan Melalui Usaha Bersama Berdasarkan Azas Kekeluargaan.Untuk Mencapai Tujuan Koperasi, Perlu Diperhatikan Adanya Sistim Manajemen Yang Baik, Agar Tujuannya Berhasil, Yaitu Dengan Diterapkannya Fungsi-Fungsi Manajemen.
Fungsi-Fungsi Manajemen Menurut G Terry: 
Planning (Perencanaan)
Organizing (Pengorganisasian)
Actuating (Penggerakan Untuk Bekerja)
Controlling (Pengawasan/Pengendalian)

BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Manajemen merupakan kebutuhan mutlak bagi setap organisasi. Sebagaimana diketahui, hakikat manajemen adalah mencapai tujuan melalui tangan orang lain. Pencapaian tujuan melalui tangan orang lain itu dilakukan oleh manajemen dengan melakukan dan melaksanakn fungsi-fungsi manajemen yaitu fungsi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan. dengan demikian, keberhasilan manajemen sebuah organisiasi akan sangat tergantung pada pelaksanaan masing-masing fungsi tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Manajemen Koperasi Teori dan Praktek, Sumarsono Sony, Graha Ilmu, 2003